"Langkah-langkah pembelajaran di dalam kelas merupakan bagian dari kompetensi guru yang wajib diketahui. Seorang guru tidak bisa masuk ke dalam kelas tanpa mengetahui langkah-langkah pembelajaran".
Pembelajaran yang baik dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan oleh kurikulum. Selain ketentuan yang sudah ada guru juga perlu melakukan improvisasi sendiri dengan menyesuaikan kondisi peserta didik yang ada di sekolahnya.
Terkadang tahapan-tahapan pembelajaran yang dilakukan oleh guru harus mengalami perubahan namun tujuan dari pembelajaran itu tidak terlepas dari tahapan tersebut. Guru juga harus dapat melakukan explorasi kepada siswanya sehingga dapat menemukan strategi pembelajaran yang baik. Jangan sampai strategi pembelajaran hanya itu-itu saja, alhasil siswa akan merasa bosa dengan pembelajaran.
Kalau di dalam kelas hanya terdapat orang-orang cerdas saja, maka guru tidak memiliki sedikit tantanganpun, karena dengan gampang mereka akan memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru. Oleh karena setiap siswa mempunyai karakteristik yang berbeda maka disusunlah langkah-langkah pembelajaran untuk menjadi pedoman dan mempermudah guru dalam mengajar di kelas.
Secara umum pelaksanaan belajar mengajar di kelas mencakup tiga kegiatan yaitu; pembukaan, pembentukan kompetensi dan penutup.
Pembukaan merupakan kegiatan awal yang mencakup pembinaan keakraban dan pre tes (tes awal). Pembentukan kompetensi adalah kegiatan inti pembelajaran yang mencakup penyampaian informasi terkait materi pokok, membahas materi pelajaran dalam rangka membentuk kompetensi siswa, dan melakukan tukar pendapat dan pengalaman dalam membahas materi pelajaran (materi pokok) atau memecahkan masalah yang ditemukan secara bersama.
Kegiatan penutup dalam pembelajaran merupakan kegiatan akhir yang mencakup; menarik kesimpulan, mengajukan beberapa pertanyaan, menyampaikan bahan-bahan pendalaman yang harus dipelajari dan tugas-tugas yang harus dikerjakan, dan membahas pos tes, baik itu secara tertulis, lisan maupun perbuatan.