Inilah wajah Kota Madinah, sebuah kota yang sebelum Rasulullah saw. hijrah bernama Yasrib. Sejarah mencatat bahwa dakwah Islam di Madinah berhasil meraih kesuksesan yang gemilang. Di Madinah dakwah Islam diterima dengan sangat baik. Bahkan, begitu Rasulullah menginjakkan kakinya di kota ini, langsung mendapat sambutan yang amat mengharukan. Kaum muslimin Madinah bersukaria dengan membentuk arakan di belakang Rasulullah sembari melantunkan salawat Badar.
Penduduk Madinah kemudian saling berebutan mengajukan permohonan kepada Rasulullah untuk singgah di rumah mereka. Wajar jika dakwah Islam berkembang pesat di kota ini. Untuk mengenal lebih dekat tentang substansi dan strategi dakwah Rasulullah di Madinah, mari kita simak uraiannya dalam artikel Sejarah Rasulullah dalam Dakwah Islam Pada Periode Madinah.
Sebelum masuk pada pembahasan tentang dakwah Rasulullah periode Madinah, terlebih dahulu kita akan mempelajari keadaan Kota Madinah dan peristiwa hijrahnya Rasulullah ke Madinah.
1. Kondisi Umum Kota Madinah
Kota Madinah sekarang ini berada di wilayah kekuasaan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Jika dilihat dari geografisnya, Kota Madinah berada pada 24°28° LU dan 39°36° BT, sekitar 160 km dari Laut Merah dan pada jarak lebih kurang 350 km sebelah utara dari Kota Mekah. Kondisi tanah Kota Madinah dikenal subur. Di sana terdapat oase-oase untuk tanah pertanian. Oleh karena itu, penduduk kota ini memiliki usaha di bidang pertanian, selain berdagang dan beternak. Usaha pertanian ini menghasilkan sayur-sayuran dan buah-buahan. Tentunya, kondisi Madinah berbeda dengan Kota Mekah yang tandus dan gersang.
Sebelum Rasulullah saw. hijrah, kota Madinah bernama Yasrib. Ada yang berpendapat bahwa nama Yasrib berasal dari bahasa Ibrani atau Aram. Pendapat lain menyebutkan bahwa Yasrib merupakan sebutan bagi orang-orang Arab Selatan. Penamaan Madinah, secara bahasa mempunyai akar kata yang sama dengan ”tamaddun” yang berarti peradaban. Dengan demikian, Madinah dapat diartikan sebagai sebuah tempat berperadaban yang lazim diterjemahkan dengan kota/perkotaan.
Kondisi masyarakat Yasrib sebelum Islam datang terdiri atas dua suku bangsa, yaitu bangsa Arab dan Yahudi. Bangsa Arab yang tinggal di Yasrib terdiri atas penduduk setempat dan pendatang dari Arab Selatan, yang pindah ke Yasrib karena pecahnya bendungan Ma’arib.
Persoalan yang dihadapi masyarakat Yasrib pada saat itu adalah tidak adanya kepemimpinan yang membawahi semua penduduk Yasrib. Saat itu yang ada hanya pemimpin-pemimpin suku yang saling berebut pengaruh. Akibatnya, peperangan antarsuku pun sering terjadi.
2. Kesepakatan dalam Perjanjian Aqabah
Peristiwa hijrahnya kaum muslim dari Mekah ke Madinah, selain kondisi dalam masyarakat Mekah yang sangat keras terhadap dakwah Islam, juga disebabkan oleh telah disepakatinya perjanjian penting. Perjanjian yang dimaksud adalah "Perjanjian Aqabah" yang berlangsung dua kali di Bukit Aqabah.
Perjanjian Aqabah I terjadi pada tahun kedua belas kenabian. Pada saat itu dua belas laki-laki dan seorang perempuan dari Suku Khazraj Madinah datang menghadap Rasulullah saw. Mereka berjanji bahwa, ”. . . Kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun. Kami tidak akan mencuri, berzina, atau membunuh anak-anak kami, tiada akan fitnah menfitnah, dan tidak akan mendurhakai Muhammad pada sesuatu yang tidak kami ingini”.
Perjanjian Aqabah II berlangsung satu tahun kemudian. Pada saat itu ada 73 orang dari suku Khazraj menghadap Rasulullah. Kali ini mereka menyarankan kepada beliau untuk berhijrah ke Madinah. Mereka juga menyatakan akan membela dan membaiat beliau sebagai nabi dan pemimpin. Mereka juga berikrar untuk menjamin keamanan beliau sebagaimana membela istri-istri atau anak-anaknya sendiri hingga titik darah penghabisan.
3. Kaum Muslim dan Rasulullah Hijrah ke Madinah
Kondisi Mekah dan kekejaman kaum musyrik Quraisy semakin meningkat. Kondisi ini dirasakan memberatkan umat Islam yang ada di Madinah. Hijrah yang dilakukan kaum muslim Mekah ke Madinah berlangsung dengan bertahap secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan kaum musyrik Quraisy. Sedikit demi sedikit kaum muslimin meninggalkan Mekah, sedangkan Rasulullah masih tetap tinggal di Mekah. Setelah turun wahyu untuk berhijrah, Rasulullah dengan ditemani Abu Bakar selanjutnya menyusul ke Madinah. Pada saat yang sama, Rasulullah berhasil lepas dari usaha pembunuhan oleh kaum Quraisy.
Penduduk Kota Madinah telah mendengar bahwa Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk menyambut kehadiran Rasulullah dengan riang gembira. Penduduk Madinah yang menyambut kehadiran Rasulullah disebut sebagai kaum Ansar. Kaum muslimin yang hijrah dari Mekah ke Madinah disebut kaum Muhajirin.
Muslimin Madinah tetap setia terhadap janji yang telah diikrarkan di Aqabah. Mereka juga siap di belakang Rasulullah untuk membela sepenuhnya jika beliau mendapat gangguan dan tantangan. Demikian halnya dengan sikap penduduk Madinah yang lain, dengan kesadaran diri berbondong-bondong memeluk Islam dan menjadi pengikut Rasulullah.
4. Sikap Masyarakat Madinah terhadap Dakwah Rasulullah
Pada umumnya sikap masyarakat Madinah mudah menerima dakwah yang disampaikan oleh Rasulullah saw. Bahkan, sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, sebagian penduduk kota tersebut telah memeluk Islam. Selain itu, mudahnya masyarakat Madinah menerima Islam disebabkan keadaan masyarakat Madinah yang banyak bersinggungan dengan kelompok agama lain seperti Yahudi, yang telah mengenal ajaran ketuhanan. Masyarakat Madinah tidak lagi asing dengan ajaran agama tentang berbagai hal, seperti Allah, hari akhir, surga, ataupun neraka. Dengan demikian, mereka pun menjadi lebih mudah dalam menerima ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw., yaitu Islam.
Alasan lain yang menyebabkan masyarakat Madinah mudah menerima dakwah karena terjadinya silang sengketa di antara masyarakat Arab Madinah, khususnya suku terbesarnya, yaitu Khazraj dan Aus. Silang sengketa tersebut memang sengaja diembuskan oleh kaum Yahudi Madinah. Tujuannya agar suku Arab menjadi terpecah belah sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kelompoknya. Setelah berlangsungnya Perjanjian Aqabah mereka baru menyadarinya sehingga berhasil meredakan persengketaan di antara masyarakat Arab Madinah selama ini. Oleh karena itu, mereka dengan hati terbuka bersedia menjadi pengikut Rasulullah.
Di Kota Madinah pada akhirnya dakwah Islam dapat berlangsung dengan kesuksesan yang gemilang. Tidak seperti ketika di Mekah, umat Islam mendapat tantangan dari suku Quraisy. Dalam waktu singkat, jumlah umat Islam di Madinah meningkat. Kini umat Islam tidak lagi menjadi umat yang minoritas sehingga mendapat perlakuan yang tidak adil dari musuhnya, tetapi umat yang disegani oleh masyarakat Madinah. Bahkan, usaha-usaha yang dilakukan oleh suku yang tidak senang terhadap Islam, seperti kaum Yahudi dan kafir Quraisy, dapat diatasi dengan baik.
Strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah di Madinah berbeda dengan yang diterapkan di Mekah. Perbedaan tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi sosial politik masyarakat Madinah pada saat itu. Strategi yang diterapkan Rasulullah ketika berdakwah di Madinah antara lain sebagai berikut.
1. Mendirikan Masjid
Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah sesampainya di Madinah adalah membangun masjid. Rasulullah saw. dan umat Islam Madinah bahu-membahu membangun masjid. Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw. dan umat Islam di Madinah adalah masjid Nabawi. Sebelum membangun masjid Nabawi Rasulullah saw. dalam perjalanan hijrahnya juga membangun masjid, yaitu masjid Quba. Rasulullah saw. mempergunakan masjid untuk mempersatukan kaum muslimin. Masjid tidak hanya digunakan untuk mendirikan salat, tetapi untuk melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diperlukan oleh umat. Di masjid Rasulullah saw. mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang diterima dari Allah Swt. Di masjid pula Rasulullah saw. mengadili umat yang bersalah. Melalui masjid pula Rasulullah saw. dapat mengetahui kondisi umatnya.
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Kaum muslimin Mekah yang hijrah ke Madinah disebut kaum Muhajirin, sedangkan kaum muslimin Madinah disebut kaum Ansar. Pada saat hijrah ke Madinah, kaum Muhajirin tidak membawa serta harta benda mereka. Saat itu yang ada di pikiran kaum Muhajirin hanyalah cara agar dapat selamat dari kejaran kaum musyrik Quraisy. Mereka tidak lagi memikirkan harta benda.
Meskipun kaum Ansar mengetahui bahwa sebagian besar kaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah, mereka menerima saudara sesama muslim dengan tangan terbuka. Kaum Ansar bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian dengan kaum Muhajirin. Untuk mempererat persaudaraan kaum Muhajirin dan kaum Ansar Rasulullah juga menyatakan bahwa kaum Ansar dan Muhajirin saling mewarisi. Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan kepada agama Islam guna menggantikan Ukhuwah Qaumiyyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku.
3. Menciptakan Perdamaian Antarsuku
Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, suku Aus dan Khazraj terlibat dalam pertikaian. Pertikaian antara kedua suku ini telah berlangsung lama dan belum ada penyelesaiannya. Ketika Rasulullah datang ke Madinah, pertikaian antarsuku di Madinah dapat dikikis, khususnya suku besar, Aus dan Khazraj. Rasulullah terus menjaga perdamaian tersebut.
Menciptakan perdamaian baik antarsuku maupun antarpenduduk merupakan salah satu strategi dakwah Rasulullah saw. di Madinah. Dengan hidup damai, ketenteraman masyarakat Madinah dapat mereka rasakan dan hal ini dapat mendukung dakwah Islam. Dalam kondisi pertikaian dan permusuhan seseorang akan sulit menerima dakwah. Oleh karena yang ada dalam pikiran mereka hanyalah cara mengalahkan lawan. Dalam kondisi damai dan tenteram seseorang akan mudah menerima dakwah.
4. Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penduduk Madinah bukan hanya kaum muslimin. Untuk menjembatani perbedaan dan menjaga persatuan, Rasulullah saw. memprakarsai penyusunan Piagam Madinah. Piagam ini menjamin hak dan kewajiban setiap penduduk Madinah. Dengan piagam ini, semangat toleransi antarmasyarakat Madinah diharapkan dapat terwujud.
Di antara pokok-pokok ketentuan Piagam Madinah sebagai berikut.
Terbentuknya Piagam Madinah yang diprakarsai oleh Rasulullah saw. menjadi dasar kehidupan bernegara, yaitu negara Madinah. Rasulullah saw. bukan hanya sebagai pemuka agama tetapi juga seorang negarawan yang andal. Dalam Piagam Madinah ini tercermin toleransi yang tinggi antara umat Islam dengan pemeluk agama lain. Penduduk Madinah menghormati perbedaan keyakinan yang mereka anut. Kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masingmasing juga tercermin dalam Piagam Madinah. Umat Islam dan pemeluk agama lain bertoleransi dalam bidang muamalah. Mereka bersatu padu untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara Madinah.
5. Menggalang Kekuatan untuk Mempertahankan Agama
Meskipun dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut, ternyata masih mendapat tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum yang secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah yang bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa membela diri dan mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang. Peperangan yang dilakukan oleh umat Islam pada masa Rasulullah antara lain sebagai berikut.
a. Perang Badar
Perang Badar dilakukan dengan melawan kaum kafir Quraisy. Perang tersebut berlangsung di tempat bernama Badar yang terletak di antara Kota Mekah dan Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H. Pada perang tersebut, kaum muslimin berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Jumlah musuh pada saat itu sebanyak seribu orang, sedangkan kaum muslim hanya 313 orang.
b. Perang Uhud
Dalam Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga ribu orang, sedangkan kaum muslimin seribu orang. Akan tetapi, pada peperangan kali ini umat Islam mengalami kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai pada hasil musyawarah dan pesan Rasulullah saw. untuk tetap pada posisi semula, yaitu berada di puncak bukit Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah yang ditinggalkan musuh.
c. Perang Khandak
Perang Khandak terjadi di Madinah bagian utara, akibat penyerangan dari kelompok Bani Nazir dan kaum Quraisy. Untuk menghadapinya, Rasulullah saw. bermusyawarah. Usul yang menarik dalam musyawarah tersebut adalah membuat strategi pertahanan dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah agar musuh sulit masuk ke Madinah. Usul tersebut diajukan oleh sahabat bernama Salman al-Farisy. Musuh akhirnya berdiam di tempat danmeninggalkan Kota Madinah.
Selain kelima strategi dakwah yang telah diuraikan di depan, Rasulullah juga menyampaikan dakwah dengan cara yang lain. Misalnya, dengan berkirim surat kepada para pemimpin dan penguasa dari kerajaankerajaan pada saat itu. Banyak kaisar dan pemimpin di luar Jazirah Arab yang diajak untuk bekerja sama dan memeluk Islam. Di antara mereka adalah Kaisar Heraclius (Kaisar Romawi), Raja Najassi (Habsyah), Kaisar Persia, dan beberapa pemimpin lainnya. Di antara mereka ada yang menerima ajakan Rasulullah, ada yang menolak secara halus, dan ada pula yang menolak dengan kasar.
Dakwah Rasulullah saw. berhasil dengan gemilang. Jumlah pemeluk Islam meningkat tajam. Di Madinah Rasulullah saw.bukan hanya sukses sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai negarawan yang ulung. Rasulullah saw. berhasil membangun sebuah negara Madinah yang menjadi model negara modern pada masa itu. Penduduk Madinah menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari sehingga kedamaian dapat dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya kaum muslimin tetapi juga pemeluk agama lain. Sebuah model pemerintahan dan sistem kenegaraan yang banyak didambakan oleh umat Islam saat ini.
Strategi Dakwah Rasulullah saw.
Strategi dakwah Rasulullah dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.
a. Anjuran untuk Bersikap Peduli kepada Sesama
Bersikap peduli kepada sesama merupakan hal pokok yang dibangun oleh Rasulullah. Hal ini ditunjukkan pada banyak hadis yang menegaskan keharusan untuk saling membantu dan menolong di antara sesama muslim. Rasulullah saw. tidak hanya menganjurkan umatnya untuk bersikap peduli terhadap sesama, tetapi memberi contoh. Rasulullah saw. adalah seorang yang berhati lembut dan penyayang terhadap anak yatim dan sesama.
b. Menempatkan Diri sebagai Teladan
Rasulullah merupakan suri teladan yang diutus oleh Allah sebagai uswatun hasanah bagi umat manusia. Banyak orang yang tertarik untuk memeluk Islam setelah mengetahui kepribadian Rasulullah saw.
c. Membiasakan Musyawarah dalam Menyelesaikan Masalah
Musyawarah telah menjadi kebiasaan Rasulullah untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat. Ketika menghadapi persoalan dan tidak mendapat wahyu dari Allah Swt. Rasulullah saw. selalu meminta pertimbangan dan masukan dari para sahabat. Misalnya, dalam menghadapi perang Khandak Rasulullah saw. bermusyawarah dengan sahabat tentang strategi menghadapi musuh.
d. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Keadilan
Rasulullah memberi contoh yang baik dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan kepada siapa saja. Keadilan menjadi hak bagi siapa saja, tidak pandang bulu. Dalam salah satu hadis dijelaskan bahwa, "Jika Fatimah mencuri, akan sayapotong tangannya".
Rasulullah saw. merupakan teladan yang baik bagi umat manusia. Dalam menjalankan dakwah Rasulullah saw. tidak hanya menganjurkan melainkan memberi contoh dan mempraktikkan sesuatu yang diperintahkannya. Keteladanan merupakan salah satu strategi yang dijalankan oleh Rasulullah saw. dalam berdakwah. Dakwah merupakan kewajiban seluruh umat Islam termasuk Anda. Dalam berdakwah Anda dapat mencontoh strategi yang dijalankan oleh Rasulullah saw.
Penduduk Madinah kemudian saling berebutan mengajukan permohonan kepada Rasulullah untuk singgah di rumah mereka. Wajar jika dakwah Islam berkembang pesat di kota ini. Untuk mengenal lebih dekat tentang substansi dan strategi dakwah Rasulullah di Madinah, mari kita simak uraiannya dalam artikel Sejarah Rasulullah dalam Dakwah Islam Pada Periode Madinah.
Dakwah Rasulullah saw. di Madinah
Sebelum masuk pada pembahasan tentang dakwah Rasulullah periode Madinah, terlebih dahulu kita akan mempelajari keadaan Kota Madinah dan peristiwa hijrahnya Rasulullah ke Madinah.
1. Kondisi Umum Kota Madinah
Kota Madinah sekarang ini berada di wilayah kekuasaan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Jika dilihat dari geografisnya, Kota Madinah berada pada 24°28° LU dan 39°36° BT, sekitar 160 km dari Laut Merah dan pada jarak lebih kurang 350 km sebelah utara dari Kota Mekah. Kondisi tanah Kota Madinah dikenal subur. Di sana terdapat oase-oase untuk tanah pertanian. Oleh karena itu, penduduk kota ini memiliki usaha di bidang pertanian, selain berdagang dan beternak. Usaha pertanian ini menghasilkan sayur-sayuran dan buah-buahan. Tentunya, kondisi Madinah berbeda dengan Kota Mekah yang tandus dan gersang.
Sebelum Rasulullah saw. hijrah, kota Madinah bernama Yasrib. Ada yang berpendapat bahwa nama Yasrib berasal dari bahasa Ibrani atau Aram. Pendapat lain menyebutkan bahwa Yasrib merupakan sebutan bagi orang-orang Arab Selatan. Penamaan Madinah, secara bahasa mempunyai akar kata yang sama dengan ”tamaddun” yang berarti peradaban. Dengan demikian, Madinah dapat diartikan sebagai sebuah tempat berperadaban yang lazim diterjemahkan dengan kota/perkotaan.
Kondisi masyarakat Yasrib sebelum Islam datang terdiri atas dua suku bangsa, yaitu bangsa Arab dan Yahudi. Bangsa Arab yang tinggal di Yasrib terdiri atas penduduk setempat dan pendatang dari Arab Selatan, yang pindah ke Yasrib karena pecahnya bendungan Ma’arib.
Persoalan yang dihadapi masyarakat Yasrib pada saat itu adalah tidak adanya kepemimpinan yang membawahi semua penduduk Yasrib. Saat itu yang ada hanya pemimpin-pemimpin suku yang saling berebut pengaruh. Akibatnya, peperangan antarsuku pun sering terjadi.
2. Kesepakatan dalam Perjanjian Aqabah
Peristiwa hijrahnya kaum muslim dari Mekah ke Madinah, selain kondisi dalam masyarakat Mekah yang sangat keras terhadap dakwah Islam, juga disebabkan oleh telah disepakatinya perjanjian penting. Perjanjian yang dimaksud adalah "Perjanjian Aqabah" yang berlangsung dua kali di Bukit Aqabah.
Perjanjian Aqabah I terjadi pada tahun kedua belas kenabian. Pada saat itu dua belas laki-laki dan seorang perempuan dari Suku Khazraj Madinah datang menghadap Rasulullah saw. Mereka berjanji bahwa, ”. . . Kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun. Kami tidak akan mencuri, berzina, atau membunuh anak-anak kami, tiada akan fitnah menfitnah, dan tidak akan mendurhakai Muhammad pada sesuatu yang tidak kami ingini”.
Perjanjian Aqabah II berlangsung satu tahun kemudian. Pada saat itu ada 73 orang dari suku Khazraj menghadap Rasulullah. Kali ini mereka menyarankan kepada beliau untuk berhijrah ke Madinah. Mereka juga menyatakan akan membela dan membaiat beliau sebagai nabi dan pemimpin. Mereka juga berikrar untuk menjamin keamanan beliau sebagaimana membela istri-istri atau anak-anaknya sendiri hingga titik darah penghabisan.
3. Kaum Muslim dan Rasulullah Hijrah ke Madinah
Kondisi Mekah dan kekejaman kaum musyrik Quraisy semakin meningkat. Kondisi ini dirasakan memberatkan umat Islam yang ada di Madinah. Hijrah yang dilakukan kaum muslim Mekah ke Madinah berlangsung dengan bertahap secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan kaum musyrik Quraisy. Sedikit demi sedikit kaum muslimin meninggalkan Mekah, sedangkan Rasulullah masih tetap tinggal di Mekah. Setelah turun wahyu untuk berhijrah, Rasulullah dengan ditemani Abu Bakar selanjutnya menyusul ke Madinah. Pada saat yang sama, Rasulullah berhasil lepas dari usaha pembunuhan oleh kaum Quraisy.
Penduduk Kota Madinah telah mendengar bahwa Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk menyambut kehadiran Rasulullah dengan riang gembira. Penduduk Madinah yang menyambut kehadiran Rasulullah disebut sebagai kaum Ansar. Kaum muslimin yang hijrah dari Mekah ke Madinah disebut kaum Muhajirin.
Muslimin Madinah tetap setia terhadap janji yang telah diikrarkan di Aqabah. Mereka juga siap di belakang Rasulullah untuk membela sepenuhnya jika beliau mendapat gangguan dan tantangan. Demikian halnya dengan sikap penduduk Madinah yang lain, dengan kesadaran diri berbondong-bondong memeluk Islam dan menjadi pengikut Rasulullah.
4. Sikap Masyarakat Madinah terhadap Dakwah Rasulullah
Pada umumnya sikap masyarakat Madinah mudah menerima dakwah yang disampaikan oleh Rasulullah saw. Bahkan, sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, sebagian penduduk kota tersebut telah memeluk Islam. Selain itu, mudahnya masyarakat Madinah menerima Islam disebabkan keadaan masyarakat Madinah yang banyak bersinggungan dengan kelompok agama lain seperti Yahudi, yang telah mengenal ajaran ketuhanan. Masyarakat Madinah tidak lagi asing dengan ajaran agama tentang berbagai hal, seperti Allah, hari akhir, surga, ataupun neraka. Dengan demikian, mereka pun menjadi lebih mudah dalam menerima ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw., yaitu Islam.
Alasan lain yang menyebabkan masyarakat Madinah mudah menerima dakwah karena terjadinya silang sengketa di antara masyarakat Arab Madinah, khususnya suku terbesarnya, yaitu Khazraj dan Aus. Silang sengketa tersebut memang sengaja diembuskan oleh kaum Yahudi Madinah. Tujuannya agar suku Arab menjadi terpecah belah sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kelompoknya. Setelah berlangsungnya Perjanjian Aqabah mereka baru menyadarinya sehingga berhasil meredakan persengketaan di antara masyarakat Arab Madinah selama ini. Oleh karena itu, mereka dengan hati terbuka bersedia menjadi pengikut Rasulullah.
Di Kota Madinah pada akhirnya dakwah Islam dapat berlangsung dengan kesuksesan yang gemilang. Tidak seperti ketika di Mekah, umat Islam mendapat tantangan dari suku Quraisy. Dalam waktu singkat, jumlah umat Islam di Madinah meningkat. Kini umat Islam tidak lagi menjadi umat yang minoritas sehingga mendapat perlakuan yang tidak adil dari musuhnya, tetapi umat yang disegani oleh masyarakat Madinah. Bahkan, usaha-usaha yang dilakukan oleh suku yang tidak senang terhadap Islam, seperti kaum Yahudi dan kafir Quraisy, dapat diatasi dengan baik.
Strategi Dakwah Islam di Madinah
Strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah di Madinah berbeda dengan yang diterapkan di Mekah. Perbedaan tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi sosial politik masyarakat Madinah pada saat itu. Strategi yang diterapkan Rasulullah ketika berdakwah di Madinah antara lain sebagai berikut.
Masjid Nabawi. Masjid yang dibangun Rosulullah di Kota Madinah |
1. Mendirikan Masjid
Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah sesampainya di Madinah adalah membangun masjid. Rasulullah saw. dan umat Islam Madinah bahu-membahu membangun masjid. Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw. dan umat Islam di Madinah adalah masjid Nabawi. Sebelum membangun masjid Nabawi Rasulullah saw. dalam perjalanan hijrahnya juga membangun masjid, yaitu masjid Quba. Rasulullah saw. mempergunakan masjid untuk mempersatukan kaum muslimin. Masjid tidak hanya digunakan untuk mendirikan salat, tetapi untuk melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diperlukan oleh umat. Di masjid Rasulullah saw. mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang diterima dari Allah Swt. Di masjid pula Rasulullah saw. mengadili umat yang bersalah. Melalui masjid pula Rasulullah saw. dapat mengetahui kondisi umatnya.
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Kaum muslimin Mekah yang hijrah ke Madinah disebut kaum Muhajirin, sedangkan kaum muslimin Madinah disebut kaum Ansar. Pada saat hijrah ke Madinah, kaum Muhajirin tidak membawa serta harta benda mereka. Saat itu yang ada di pikiran kaum Muhajirin hanyalah cara agar dapat selamat dari kejaran kaum musyrik Quraisy. Mereka tidak lagi memikirkan harta benda.
Meskipun kaum Ansar mengetahui bahwa sebagian besar kaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah, mereka menerima saudara sesama muslim dengan tangan terbuka. Kaum Ansar bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian dengan kaum Muhajirin. Untuk mempererat persaudaraan kaum Muhajirin dan kaum Ansar Rasulullah juga menyatakan bahwa kaum Ansar dan Muhajirin saling mewarisi. Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan kepada agama Islam guna menggantikan Ukhuwah Qaumiyyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku.
3. Menciptakan Perdamaian Antarsuku
Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, suku Aus dan Khazraj terlibat dalam pertikaian. Pertikaian antara kedua suku ini telah berlangsung lama dan belum ada penyelesaiannya. Ketika Rasulullah datang ke Madinah, pertikaian antarsuku di Madinah dapat dikikis, khususnya suku besar, Aus dan Khazraj. Rasulullah terus menjaga perdamaian tersebut.
Menciptakan perdamaian baik antarsuku maupun antarpenduduk merupakan salah satu strategi dakwah Rasulullah saw. di Madinah. Dengan hidup damai, ketenteraman masyarakat Madinah dapat mereka rasakan dan hal ini dapat mendukung dakwah Islam. Dalam kondisi pertikaian dan permusuhan seseorang akan sulit menerima dakwah. Oleh karena yang ada dalam pikiran mereka hanyalah cara mengalahkan lawan. Dalam kondisi damai dan tenteram seseorang akan mudah menerima dakwah.
4. Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penduduk Madinah bukan hanya kaum muslimin. Untuk menjembatani perbedaan dan menjaga persatuan, Rasulullah saw. memprakarsai penyusunan Piagam Madinah. Piagam ini menjamin hak dan kewajiban setiap penduduk Madinah. Dengan piagam ini, semangat toleransi antarmasyarakat Madinah diharapkan dapat terwujud.
Di antara pokok-pokok ketentuan Piagam Madinah sebagai berikut.
- Seluruh masyarakat yang turut menandatangani piagam ini bersatu membentuk kesatuan kebangsaan.
- Jika salah satu kelompok yang turut menandatangani piagam ini diserang oleh musuh, kelompok yang lain harus membelanya dengan menggalang kekuatan gabungan.
- Tidak satu kelompok pun diperkenankan mengadakan persekutuan dengan kafir Quraisy atau memberikan perlindungan kepada mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat Madinah.
- Orang Islam, Yahudi, dan seluruh warga Madinah yang lain bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Tidak seorang pun yang diperkenankan mencampuri urusan agama lain.
- Utusan pribadi atau perseorangan, atau perkara-perkara kecil kelompok nonmuslim tidak harus melibatkan pihak-pihak lain secara keseluruhan.
- Setiap bentuk penindasan dilarang.
- Mulai hari ini segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan, dan penganiayaan diharamkan di seluruh negeri Madinah.
- Muhammad Rasulullah menjadi pemimpin Madinah dan memegang kekuasaan peradilan yang tertinggi.
Terbentuknya Piagam Madinah yang diprakarsai oleh Rasulullah saw. menjadi dasar kehidupan bernegara, yaitu negara Madinah. Rasulullah saw. bukan hanya sebagai pemuka agama tetapi juga seorang negarawan yang andal. Dalam Piagam Madinah ini tercermin toleransi yang tinggi antara umat Islam dengan pemeluk agama lain. Penduduk Madinah menghormati perbedaan keyakinan yang mereka anut. Kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masingmasing juga tercermin dalam Piagam Madinah. Umat Islam dan pemeluk agama lain bertoleransi dalam bidang muamalah. Mereka bersatu padu untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara Madinah.
5. Menggalang Kekuatan untuk Mempertahankan Agama
Meskipun dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut, ternyata masih mendapat tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum yang secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah yang bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa membela diri dan mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang. Peperangan yang dilakukan oleh umat Islam pada masa Rasulullah antara lain sebagai berikut.
a. Perang Badar
Perang Badar dilakukan dengan melawan kaum kafir Quraisy. Perang tersebut berlangsung di tempat bernama Badar yang terletak di antara Kota Mekah dan Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H. Pada perang tersebut, kaum muslimin berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Jumlah musuh pada saat itu sebanyak seribu orang, sedangkan kaum muslim hanya 313 orang.
b. Perang Uhud
Dalam Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga ribu orang, sedangkan kaum muslimin seribu orang. Akan tetapi, pada peperangan kali ini umat Islam mengalami kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai pada hasil musyawarah dan pesan Rasulullah saw. untuk tetap pada posisi semula, yaitu berada di puncak bukit Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah yang ditinggalkan musuh.
c. Perang Khandak
Perang Khandak terjadi di Madinah bagian utara, akibat penyerangan dari kelompok Bani Nazir dan kaum Quraisy. Untuk menghadapinya, Rasulullah saw. bermusyawarah. Usul yang menarik dalam musyawarah tersebut adalah membuat strategi pertahanan dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah agar musuh sulit masuk ke Madinah. Usul tersebut diajukan oleh sahabat bernama Salman al-Farisy. Musuh akhirnya berdiam di tempat danmeninggalkan Kota Madinah.
Selain kelima strategi dakwah yang telah diuraikan di depan, Rasulullah juga menyampaikan dakwah dengan cara yang lain. Misalnya, dengan berkirim surat kepada para pemimpin dan penguasa dari kerajaankerajaan pada saat itu. Banyak kaisar dan pemimpin di luar Jazirah Arab yang diajak untuk bekerja sama dan memeluk Islam. Di antara mereka adalah Kaisar Heraclius (Kaisar Romawi), Raja Najassi (Habsyah), Kaisar Persia, dan beberapa pemimpin lainnya. Di antara mereka ada yang menerima ajakan Rasulullah, ada yang menolak secara halus, dan ada pula yang menolak dengan kasar.
Dakwah Rasulullah saw. berhasil dengan gemilang. Jumlah pemeluk Islam meningkat tajam. Di Madinah Rasulullah saw.bukan hanya sukses sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai negarawan yang ulung. Rasulullah saw. berhasil membangun sebuah negara Madinah yang menjadi model negara modern pada masa itu. Penduduk Madinah menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari sehingga kedamaian dapat dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya kaum muslimin tetapi juga pemeluk agama lain. Sebuah model pemerintahan dan sistem kenegaraan yang banyak didambakan oleh umat Islam saat ini.
Strategi Dakwah Rasulullah saw.
Strategi dakwah Rasulullah dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.
a. Anjuran untuk Bersikap Peduli kepada Sesama
Bersikap peduli kepada sesama merupakan hal pokok yang dibangun oleh Rasulullah. Hal ini ditunjukkan pada banyak hadis yang menegaskan keharusan untuk saling membantu dan menolong di antara sesama muslim. Rasulullah saw. tidak hanya menganjurkan umatnya untuk bersikap peduli terhadap sesama, tetapi memberi contoh. Rasulullah saw. adalah seorang yang berhati lembut dan penyayang terhadap anak yatim dan sesama.
b. Menempatkan Diri sebagai Teladan
Rasulullah merupakan suri teladan yang diutus oleh Allah sebagai uswatun hasanah bagi umat manusia. Banyak orang yang tertarik untuk memeluk Islam setelah mengetahui kepribadian Rasulullah saw.
c. Membiasakan Musyawarah dalam Menyelesaikan Masalah
Musyawarah telah menjadi kebiasaan Rasulullah untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat. Ketika menghadapi persoalan dan tidak mendapat wahyu dari Allah Swt. Rasulullah saw. selalu meminta pertimbangan dan masukan dari para sahabat. Misalnya, dalam menghadapi perang Khandak Rasulullah saw. bermusyawarah dengan sahabat tentang strategi menghadapi musuh.
d. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Keadilan
Rasulullah memberi contoh yang baik dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan kepada siapa saja. Keadilan menjadi hak bagi siapa saja, tidak pandang bulu. Dalam salah satu hadis dijelaskan bahwa, "Jika Fatimah mencuri, akan sayapotong tangannya".
Rasulullah saw. merupakan teladan yang baik bagi umat manusia. Dalam menjalankan dakwah Rasulullah saw. tidak hanya menganjurkan melainkan memberi contoh dan mempraktikkan sesuatu yang diperintahkannya. Keteladanan merupakan salah satu strategi yang dijalankan oleh Rasulullah saw. dalam berdakwah. Dakwah merupakan kewajiban seluruh umat Islam termasuk Anda. Dalam berdakwah Anda dapat mencontoh strategi yang dijalankan oleh Rasulullah saw.