Ketentuan-ketentuan dalam Shalat Wajib

Shalat wajib lima waktu merupakan pondasi keislaman seseorang. Melalui Shalat, setiap mukmin terhubung secara langsung kepada Allah. Shalat wajib lima waktu juga dapat menjaga kehidupan tiap mukmin agar selalu berada dalam jalan yang diridai Allah. Selain itu, Shalat merupakan amal pertama yang akan diperhitungkan kelak di hari akhir. Dengan demikian, Shalat berguna bagi setiap mukmin untuk kehidupannya yang lebih baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Ketentuan-ketentuan dalam Shalat Wajib
ilustrasi vi http://habibnovel.com

Perhatikan firman Allah berikut ini.

ٱتۡلُ مَآ أُوحِيَ إِلَيۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ 

Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. al- Ankabut : 45)

Berdasarkan ayat di atas, Shalat berfungsi untuk menghapus kesalahan- kesalahan yang telah telanjur kita lakukan. Selain itu, Shalat juga dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Bagaimana cara Shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar? Pada waktu mengerjakan Shalat dengan khusuk, kita menempatkan diri sebagai hamba Allah sehingga kita tidak memiliki sifat sombong. Selain itu, bacaan-bacaan Shalat yang dihayati selalu mengingatkan kita kepada kebaikan dan menjauhi kemungkaran. Oleh karena itu, biasakanlah untuk mengerjakan Shalat dengan khusuk. Salah satu cara untuk menjadi khusuk adalah dengan memahami arti bacaan-bacaan Shalat. Berkonsentrasilah kepada makna bacaan- bacaan Shalat.

Selain menjadi amalan pertama yang akan dihisab, Shalat merupakan sarana untuk mengingat Allah. Mari kita simak firman Allah berikut.

إِنَّنِيٓ أَنَا ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدۡنِي وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكۡرِيٓ 

Artinya: Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah Shalat untuk mengingat Aku. (Q.S. Taha: 14)

Di negara-negara yang sedang berperang, Shalat merupakan aktivitas yang dilakukan dengan penuh kecemasan. Bahkan Umar Ibn Khattab, sahabat Rasulullah, pernah ditikam ketika beliau sedang melakukan Shalat. Bersyukurlah kita hidup di negara merdeka yang menghormati kebebasan beragama. Oleh karena itu, kerjakanlah Shalat dengan teratur dan khusuk. Berikut ini ketentuan dasar shalat wajib

1. Pengertian Shalat Wajib

Ibadah Shalat dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat dikelompokkan menjadi dua: Shalat wajib dan Shalat sunah. Shalat wajib berarti harus dilaksanakan, sedangkan Shalat sunah boleh ditinggalkan, tetapi jika melaksanakannya jauh lebih baik. Nah, untuk melaksanakan Shalat wajib secara sah, kamu harus terlebih dahulu mememenuhi syarat-syarat maupun rukun- rukunnya.

2. Syarat Wajib Shalat

Orang-orang yang diwajibkan mengerjakan Shalat syaratnya adalah; a) beragama Islam, b) balig (dewasa), tanda-tanda balig antara lain apabila seseorang telah berumur 15 tahun atau sudah pernah mengalami mimpi basah bagi laki- laki, dan sudah haid bagi perempuan, c) berakal, orang tak berakal (gila, pingsan) tidak wajib melaksanakan Shalat, d) suci dari haid dan nifas bagi perempuan, e) telah sampai ajaran Shalat kepadanya.

Melihat ketentuan di atas, apakah kamu termasuk di dalamnya? Jika kamu telah balig maka kamu telah diwajibkan untuk mengerjakan Shalat. Bagaimana jika kamu belum balig? Allah tetap menghargai Shalatmu sebagai amal kebaikan. Selain itu, mempelajari tatacara Shalat dan membiasakan Shalat tepat waktu sangat penting. Kelak ketika telah balig diharapkan kamu telah terbiasa melakukan Shalat dengan benar.

Agar Shalat sah, selain lima syarat di atas, kamu juga harus memenuhi lima syarat; a) suci dari hadas besar dan kecil, b) suci dari najis baik pada badan, pakaian, maupun tempat Shalat, c) menutup aurat. Laki-laki: antara pusar dan lutut; perempuan: seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, d) mengetahui bahwa waktu Shalat telah tiba, e) menghadap ke kiblat (Ka’bah di Mekah).

Setelah kelima syarat sah itu terpenuhi, maka Shalat bisa dimulai. Urutan Shalat wajib biasa dikenal sebagai rukun Shalat wajib. Kamu harus terlebih dahulu mengetahui rukun Shalat, sehingga Shalat wajib yang kamu laksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. Rukun Shalat ini harus dipenuhi atau tak boleh ada yang terlewat! Karenanya, kita harus paham benar tentang hal ini.

3. Rukun Shalat Wajib

Rukun Shalat wajib adalah; a) niat, bersengaja di dalam hati untuk melakukan Shalat, b) berdiri bagi yang mampu (jika mampu berdiri boleh duduk atau berbaring), c) takbiratul ihram, yaitu membaca Allahu Akbar yang berarti Allah Maha Besar, d) membaca Surah al-Fatihah, e) rukuk dengan tuma’ninah (diam sejenak, tidak tergesa-gesa), f) i’tidal dengan tuma’ninah, g) sujud dua kali dengan tuma’ninah, h) duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah, i) duduk untuk tasyahud awal, j) membaca tasyahud akhir, di waktu duduk pada raka’at terakhir, k) membaca salawat, l) mengucapkan salam yang pertama (menoleh ke kanan), m) tertib, artinya semua hal di atas wajib dilakukan secara benar dan urut.

4. Sunah-sunah Shalat

Selain gerakan dan bacaan yang wajib dilakukan, dalam Shalat terdapat gerakan dan bacaan sunah. Hal ini berarti, apabila gerakan dan bacaan sunah tersebut dilakukan akan lebih baik, tetapi apabila tidak dilakukan Shalat tetap sah. Gerakan dan bacaan sunah dalam Shalat adalah:

a) mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, saat akan rukuk, saat berdiri dari rukuk, dan saat berdiri dari tasyahud awal, b) meletakkan telapak tangan kanan di atas tangan kiri saat bersedekap, c) mengarahkan pandangan ke tempat sujud, d) membaca doa iftitah sesudah takbiratul ihram, e) membaca ta’awuż sebelum membaca basmalah, f) diam sebentar sebelum membaca Surah al-Fātihah dan sesudahnya, g) membaca “Amin” setelah Surah al-Fatihah selesai dibaca, h) membaca surah atau ayat Al-Qur’an setelah membaca Surah al-Fātihah, i) makmum mendengarkan bacaan imam, j) mengeraskan bacaan Surah al-Fātihah dan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an di raka’at pertama dan kedua pada Shalat Magrib, Isya’, dan Subuh, k) takbir intiqal, yakni membaca takbir ketika naik dan turun dari gerakan Shalat kecuali i’tidal, l) membaca “Sami‘ allahu liman hamidah” saat bangkit dari rukuk, m) membaca “Rabbanā walakalhamdu” ketika i’tidal, n) meletakkan telapak tangan di atas lutut ketika rukuk, o) membaca doa rukuk, p) membaca doa sujud, q) membaca doa saat duduk di antara dua sujud, r) duduk iftirasy (bersimpuh), s) duduk tawarruk (duduk pada tasyahud akhir), t) salam yang kedua (menoleh ke kiri).

5. Hal-hal yang Membatalkan Shalat

Ada beberapa hal yang harus dihindari ketika sedang Shalat, karena dapat membatalkan Shalat. Apabila dilakukan, Shalat menjadi tidak sah dan harus diulangi dari awal. Hal-hal yang membatalkan Shalat adalah;

a) berhadas besar maupun kecil, b) terkena najis, kecuali najis ma’fu, c) berkata-kata dengan sengaja selain bacaan Shalat, d) meninggalkan salah satu dari syarat dan rukun Shalat, e) tertawa keras, f) makan dan minum, g) bergerak lebih dari tiga kali (selain gerakan Shalat), h) mendahului imam sampai dua rukun, i) berubah niat, j) murtad, keluar dari Islam.

6. Jumlah Rakaat Shalat Wajib

Jumlah rakaat Shalat wajib adalah; a) Shalat Isya : 4 rakaat, b) Shalat Subuh : 2 rakaat, 3) Shalat Zuhur : 4 rakaat, 4) Shalat Asar : 4 rakaat, 5) Shalat Magrib : 3 rakaat.

Jumlah Rakaat dalam shalat, tidak dapat dirubah, ketentuannya sudah ada sejak kewajiban shalat ini diberikan kepada Nabi Muhammad saw. dan disampaikan kepada kita sebagai umatnya.

Shalat menjadi salah satu kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan oleh seluruh umat Islam, kecuali dengan alasan-alasan yang sudah ditentukan oleh syariat Islam. Semoga postingan ini dapat bermanfaat.

Jufri Derwotubun

Saya hanyalah seorang pengembara yang suka berpetualangan, menulis, dan membaca alam semesta.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama