Zaman Dahulu - Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak kerajaan-kerajaan. Hingga kemerdekaan tiba, wilayah-wilayah kerajaan tersebut mengalami pemekaran daerah dan terbagi ke dalam beberapa provinsi. Kerajaan-kerajaan terdahulu memang memberikan banyak kontribusi untuk kemerdeaan Indonesia. Raja-rajanya pun banyak yang gugur akibat peperangan demi merebut kembali negara Indonesia. Salah satu kerajaan yang ada di Sulawesi Selatan adalah Kerajaan Luwu.
Kerajaan Luwu merupakan kerajaan tertua, terbesar, dan terluas yang ada di Sulawesi Selatan. Wilayah ini meliputi Tana Luwu, Tana Toraja, Kolaka, dan juga Poso. Luwu sendiri adalah suatu suku bangsa yang besar dan terdiri dari 12 anak suku. Luwu sendiri bukanlah bagian dari suku Bugis. Namun demikian masih banyak yang mengatakan bahwa suku Luwu adalah suku Bugis.
Sekitar abad ke-X diperkirakan sebagai awal berdirinya Kerajaan Luwu yang didirikan oleh Batara Guru (Tomanurung) sekaligus sebagai raja pertama yang menguasai Kerajaan Luwu. Kerajaan Luwu merupakan kerajaan tertua di antara beberapa kerajaan yang ada di Sulawesi Selatan. Hal ini juga karena asal-usul setiap raja di Sulawesi Selatan berasal dari Luwu. Seperti dalam kerajaan Gowa, mereka meyakini bahwa raja pertama mereka mempunyai asal-usul dari kerajaan Luwu. Begitu pula dengan kerajaan Bone dan kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan. Pusat kerajaan Luwu (Ware’) yang pertama adalah di daerah Ussu (Manussu).
Masyarakat suku luwu dahulunya menganut kepercayaan Animisme. Namun, setelah sepuluh abad lebih berdiri, kerajaan Luwu baru menerima adanya agama Islam. Yaitu sekitar abad ke-15, tepatnya pada tahun 1593. Kerajaan Luwu adalah kerajaan pertama di Sulawesi Selatan yang menganut agama Islam. Agama Islam sendiri di bawa ke Tana Luwu oleh Dato’ Sulaiman dan Dato’ ri Bandang yang berasal dari Aceh. Hal-hal mistik banyak mewarnai proses awal masuknya Islam di Luwu. Diyakini bahwa Dato Sulaiman dan Dato ri Bandang datang ke Luwu dengan menggunakan kulit kacang. Mereka pertama kali tiba di Luwu tepatnya di desa Lapandoso, kecamatan Bua, kabupaten Luwu.
Kerajaan Luwu ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan. Kerajaan ini pun mulai mempertahankan Indonesia sejak awal kedatangan Bangsa Belanda hingga banyak juga raja-raja yang turut serta berjuang dan berperang melawan penjajah hingga mereka pun gugur dalam peperangan. Atas jasa-jasa mereka terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno memerintahkan agar Datu Luwu dimakamkan secara kenegaraan di ‘Taman Makam Pahlawan’ Panaikang Makassar, yang dipimpin langsung oleh Panglima Kodam Hasanuddin.
Selanjutnya pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, secara otomatis Kerajaan Luwu berintegrasi masuk kedalam Negara Republik Indonesia. Hal itu ditandai dengan adanya pernyataan Raja Luwu pada masa itu Andi Jemma yang antara lain menyatakan "Kerajaan Luwu adalah bagian dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia".
Pemekaran Wilayah Luwu telah di atur ke dalam ndang-undang. Untuk daerah Swatantra Luwu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat No.3/1957 adalah meliputi: Kewedanaan Palopo, Kewedanaan Masamba dan Kewedanaan Malili
Kemudian pada tanggal 1 Maret 1960 ditetapkan PP Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pembentukan Provinsi Administratif Sulawesi Selatan mempunyai 23 Daerah Tingkat II, salah satu diantaranya adalah Daerah Tingkat II Luwu.
Kerajaan Luwu dan suku Luwu bukan hanya kerajaan tertua di Sulawesi. Kerajaan ini pun menjadi awal dari peradaban bangsa Indonesia. Berbagai kebudayan dan keaslian kerajaan ini pun masih banyak dilestarikan oleh masyarakat suku Luwu yang ada di Sulawesi Selatan.
Kerajaan Luwu merupakan kerajaan tertua, terbesar, dan terluas yang ada di Sulawesi Selatan. Wilayah ini meliputi Tana Luwu, Tana Toraja, Kolaka, dan juga Poso. Luwu sendiri adalah suatu suku bangsa yang besar dan terdiri dari 12 anak suku. Luwu sendiri bukanlah bagian dari suku Bugis. Namun demikian masih banyak yang mengatakan bahwa suku Luwu adalah suku Bugis.
Sekitar abad ke-X diperkirakan sebagai awal berdirinya Kerajaan Luwu yang didirikan oleh Batara Guru (Tomanurung) sekaligus sebagai raja pertama yang menguasai Kerajaan Luwu. Kerajaan Luwu merupakan kerajaan tertua di antara beberapa kerajaan yang ada di Sulawesi Selatan. Hal ini juga karena asal-usul setiap raja di Sulawesi Selatan berasal dari Luwu. Seperti dalam kerajaan Gowa, mereka meyakini bahwa raja pertama mereka mempunyai asal-usul dari kerajaan Luwu. Begitu pula dengan kerajaan Bone dan kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan. Pusat kerajaan Luwu (Ware’) yang pertama adalah di daerah Ussu (Manussu).
Masyarakat suku luwu dahulunya menganut kepercayaan Animisme. Namun, setelah sepuluh abad lebih berdiri, kerajaan Luwu baru menerima adanya agama Islam. Yaitu sekitar abad ke-15, tepatnya pada tahun 1593. Kerajaan Luwu adalah kerajaan pertama di Sulawesi Selatan yang menganut agama Islam. Agama Islam sendiri di bawa ke Tana Luwu oleh Dato’ Sulaiman dan Dato’ ri Bandang yang berasal dari Aceh. Hal-hal mistik banyak mewarnai proses awal masuknya Islam di Luwu. Diyakini bahwa Dato Sulaiman dan Dato ri Bandang datang ke Luwu dengan menggunakan kulit kacang. Mereka pertama kali tiba di Luwu tepatnya di desa Lapandoso, kecamatan Bua, kabupaten Luwu.
Kerajaan Luwu ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan. Kerajaan ini pun mulai mempertahankan Indonesia sejak awal kedatangan Bangsa Belanda hingga banyak juga raja-raja yang turut serta berjuang dan berperang melawan penjajah hingga mereka pun gugur dalam peperangan. Atas jasa-jasa mereka terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno memerintahkan agar Datu Luwu dimakamkan secara kenegaraan di ‘Taman Makam Pahlawan’ Panaikang Makassar, yang dipimpin langsung oleh Panglima Kodam Hasanuddin.
Selanjutnya pada masa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, secara otomatis Kerajaan Luwu berintegrasi masuk kedalam Negara Republik Indonesia. Hal itu ditandai dengan adanya pernyataan Raja Luwu pada masa itu Andi Jemma yang antara lain menyatakan "Kerajaan Luwu adalah bagian dari Wilayah Kesatuan Republik Indonesia".
Pemekaran Wilayah Luwu telah di atur ke dalam ndang-undang. Untuk daerah Swatantra Luwu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat No.3/1957 adalah meliputi: Kewedanaan Palopo, Kewedanaan Masamba dan Kewedanaan Malili
Kemudian pada tanggal 1 Maret 1960 ditetapkan PP Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pembentukan Provinsi Administratif Sulawesi Selatan mempunyai 23 Daerah Tingkat II, salah satu diantaranya adalah Daerah Tingkat II Luwu.
Kerajaan Luwu dan suku Luwu bukan hanya kerajaan tertua di Sulawesi. Kerajaan ini pun menjadi awal dari peradaban bangsa Indonesia. Berbagai kebudayan dan keaslian kerajaan ini pun masih banyak dilestarikan oleh masyarakat suku Luwu yang ada di Sulawesi Selatan.